Skip to main content
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
S.Korea
Economy
Inggris mengajukan rancangan undang-undang baru ke parlemen untuk melegalkan aset kripto
2024/09/13 14:04
Comment
Pada tanggal 11, pemerintah Inggris mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen mengenai status hukum aset kripto (mata uang virtual) dan aset digital. Aset kripto pertama di Inggris, non-fungible token (NFT), yang diberi token
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118
Read More
« Prev
Persaingan semakin ketat di pasar DEX, pangsa teratas Uniswap turun dari 50% menjadi 36%
Next »
Kelompok perlindungan konsumen AS mengatakan kurangnya transparansi dalam cadangan dolar AS Tether...mirip dengan kasus FTX
確認
メッセージ
警告!!
メッセージ
Warning!!
メッセージ