大統領室
Kantor Kepresidenan: ``Nyonya Kim Kun-hee mengatakan rakyat kelelahan dengan Undang-Undang Jaksa Penuntut Swasta Kelas Satu''...Mantan Presiden Moon Jae-in ``harus merenungkan dirinya sendiri'' = Korea Selatan
Pada tanggal 9, Kantor Presiden mengatakan bahwa Undang-Undang Jaksa Khusus Choi Kelas Satu Swasta, yang menggunakan sistem rekomendasi pihak ketiga, disahkan oleh Subkomite Peninjauan RUU Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional atas desakan partai-partai oposisi, menyebutnya ``undang-undang jaksa khusus pihak ketiga sementara.'' kata
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83