Apa yang disebut Hukum Goo Hara, yang merampas hak waris orang tua yang tidak menghidupi anak-anak mereka, dan Hukum Khusus Penipuan Jeonse telah disahkan oleh Komite Legislatif dan Yudisial Majelis Nasional Korea Selatan. Partai berkuasa dan oposisi menyetujuinya dan diproses dengan suara bulat.