Skip to main content
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
S.Korea
Economy
Ripple dijatuhi denda $125 juta dalam gugatan SEC
2024/08/08 10:49
Comment
Pengadilan AS memutuskan pada tanggal 7 (waktu setempat) bahwa penerbit Ripple (XRP) Ripple didakwa $125 juta karena melanggar undang-undang sekuritas dalam gugatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117
Read More
« Prev
Hyundai Motor akan memproduksi kendaraan listrik di Thailand...Produksi akan dimulai pada tahun 2026
Next »
Pendapatan kripto kuartal kedua Robinhood naik 161%... lebih dari dua kali lipat pendapatan sahamnya
確認
メッセージ
警告!!
メッセージ
Warning!!
メッセージ