Jaksa telah menangkap 14 mahasiswa yang menggunakan dan mendistribusikan obat-obatan terlarang di perkumpulan mahasiswa universitas terbesar kedua di Korea Selatan. Jaksa mendakwa enam orang, termasuk pelaku utama, tergantung pada tingkat keterlibatan mereka dalam kejahatan tersebut, dan delapan orang lainnya telah didakwa.