Pada tanggal 31 Juli 2020, pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang pria penyandang disabilitas intelektual karena membunuh ayah pacarnya karena dia tidak mengizinkan pacarnya menikah dengannya. Putrinya yang membantunya melakukan kejahatan tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.