Undang-undang perpajakan atas mata uang virtual akan ditunda selama 2 tahun... RUU revisi undang-undang perpajakan disahkan = Korea Selatan
News 1 melaporkan bahwa pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk menunda pajak mata uang virtual, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari tahun depan, selama dua tahun tambahan. Infrastruktur perpajakan dan perlindungan konsumen, pemerataan dengan aset lainnya