Pada tanggal 14, Anggota Majelis Nasional Song On-seok (ketua Komite Perencanaan dan Keuangan Majelis Nasional) mengusulkan rancangan undang-undang untuk merevisi sebagian Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang akan menunda perpajakan atas pendapatan aset virtual selama tiga tahun hingga tahun 2028.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91