Upah minimum untuk tahun depan telah diputuskan sebesar 10.030 won (sekitar 1.162 yen) per jam. Ini merupakan peningkatan 1,7% dari tahun ini, yang berarti gaji bulanan sebesar 2.096.270 won (sekitar 240.200 won).
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107