Pada tanggal 30, hari pertama masa jabatan Majelis Nasional ke-22, Kekuatan Rakyat (partai yang berkuasa) membuat pernyataan mengenai penerapan ``Undang-Undang Inspeksi Khusus Kelas Satu Swasta Che'' dan ``Undang-Undang Tindakan Khusus' yang diadopsi oleh Partai Demokrat. untuk Pembayaran Dana Dukungan Pemulihan Mata Pencaharian Sipil'' sebagai teori partai.