Presiden Korea Selatan Yoon Seo-gyeol telah berulang kali menggunakan haknya untuk memveto RUU tersebut (hak untuk meminta pertimbangan ulang), dan partai-partai oposisi telah menunjukkan penolakan yang kuat, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut ``meniadakan kekuasaan legislatif berdasarkan kehendak rakyat. .''