Polisi Gyeongsang Utara melakukan penangkapan besar-besaran terhadap kelompok yang memproduksi dan mendistribusikan sekitar 6.000 uang kertas palsu senilai 50.000 won = Korea Selatan
Pada tanggal 22, Kantor Polisi Gumi Korea Selatan di Provinsi Gyeongsang Utara menangkap 18 orang, termasuk Tuan A (berusia 20-an), yang dikatakan telah memproduksi dan mendistribusikan uang kertas palsu senilai ratusan juta won, dan lima di antaranya ditangkap. Dikatakan bahwa dia telah ditahan