``Tato alis dilakukan oleh seseorang tanpa izin medis''...Dihukum dalam persidangan pertama dengan partisipasi publik = Korea Selatan
Dalam sidang partisipasi publik pertama yang diadakan di Korea Selatan untuk menentukan legalitas tato alis oleh seseorang yang tidak mempunyai izin medis, pengadilan memutuskan terdakwa bersalah.