Seorang pendeta dan orang lain yang terlibat dalam sekolah penjejalan yang dikelola gereja yang biasa menganiaya anak-anak anggotanya telah dirujuk ke jaksa. Kantor Polisi Gyeonggi (Gyeonggi) dan Suwon (Suwon) Chubu sedang menyelidiki sifat pelecehan yang biasa dilakukan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Pelecehan Anak.