Seorang pria berusia 30-an yang melakukan penipuan jahat terhadap banyak wiraswasta telah ditangkap oleh polisi. Detektif Polisi Anti Huru-hara Badan Kepolisian Nasional Jeonbuk (Jeonbuk) telah menahan Tersangka A (39) karena dicurigai melakukan kebiasaan penipuan dan sedang melakukan penyelidikan.