シン・ヘソン(SHINHWA)、2審も執行猶予
“Mengemudi dalam keadaan mabuk di mobil orang lain” Shin Hye Sun (SHINHWA), sidang kedua divonis 2 tahun penjara…penangguhan hukuman
Shin Hye Sun dari grup Korea "SHINHWA" dijatuhi hukuman percobaan di pengadilan banding kedua. Divisi Banding Pidana Ketiga Pengadilan Distrik Seoul Timur memutuskan pada tanggal 12 pagi (hari ini) bahwa pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111