Cucu mantan Presiden Chun Doo-hwan ``melakukan yang terbaik untuk menerima perawatan narkoba''... Jaksa menuntut 3 tahun penjara di pengadilan banding = Korea Selatan
Dalam persidangan kedua terhadap Chun Woo-won (28), cucu mantan Presiden Chun Doo-hwan, yang diadili atas tuduhan kebiasaan menggunakan narkoba, jaksa meminta hukuman tiga tahun penjara.