452 orang ditangkap karena membeli, menjual, dan mendistribusikan obat-obatan terlarang dengan menyalahgunakan web gelap dan SNS = Korea Selatan
Polisi telah menangkap 452 tersangka yang mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal dengan menyalahgunakan dark web (situs web yang hanya dapat diakses melalui program tertentu) dan layanan jejaring sosial (SNS).