Sopir bus dinyatakan tidak bersalah setelah menabrak pejalan kaki yang menyeberang jalan tanpa izin: Korea Selatan
Di Korea Selatan, seorang pengemudi laki-laki berusia 70 tahun dinyatakan ``tidak bersalah'' karena menabrak dan membunuh seorang pejalan kaki dengan busnya ketika ia menyeberang jalan tanpa izin di jalan delapan jalur.