Pemerintah Jepang: “Keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai kompensasi bagi mantan pekerja wajib militer tidak dapat diterima” = Laporan Korea Selatan
Pada tanggal 25, pemerintah Jepang mengatakan bahwa "tidak dapat diterima" bahwa Mahkamah Agung Korea Selatan (Mahkamah Agung) mengakui tanggung jawab perusahaan tergugat dalam gugatan yang diajukan oleh mantan pekerja wajib militer terhadap perusahaan amunisi Jepang Fujikoshi.