Seorang pria berusia 60-an tahun yang biasa merekam hubungan seksual dengan wanita secara ilegal telah ditangkap oleh polisi. Pada tanggal 18, Kantor Polisi Gwangjin di Seoul, Korea Selatan, mengumumkan pada tanggal 10 bulan lalu bahwa ketentuan khusus mengenai hukuman kejahatan kekerasan seksual, dll.