Penggugat dalam gugatan kerja paksa sebelumnya mengajukan permohonan untuk menyita simpanan dari Hitachi Zosen; beberapa orang berpendapat bahwa menerima penyitaan tersebut akan melanggar Perjanjian Klaim Jepang-Korea
Menyusul keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang memerintahkan Hitachi Zosen untuk membayar kompensasi dalam gugatan kerja paksa sebelumnya, pengacara penggugat mengumumkan pada tanggal 10 bulan ini bahwa Hitachi Zosen harus menyita uang jaminan yang disimpan di pengadilan.