Vonis tingkat pertama telah dijatuhkan terhadap seorang pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pembalasan di jalan raya di Korea Selatan, yang mengakibatkan kematian satu orang. Pada tanggal 29, Pengadilan Distrik Ota Cabang Cheonan mendakwa dia atas tuduhan termasuk gangguan lalu lintas umum yang mengakibatkan kematian.