Seorang ibu berusia 30-an yang membunuh dan menelantarkan bayinya yang baru lahir telah ditangkap dan didakwa. Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Gwangju, Departemen Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak telah mendakwa tersangka dengan pembunuhan dan penelantaran seorang anak yang baru lahir (pembunuhan, dll.).