Kementerian Kehakiman Korea Selatan mempromosikan undang-undang untuk ”Hukum Jessica ala Korea”...Membatasi tempat tinggal bagi penjahat berisiko tinggi
Kementerian Kehakiman Korea Selatan (kementerian berkorespondensi dengan kementerian) membuat kemajuan besar dalam memberlakukan apa yang disebut ``Jessica Law gaya Korea,'' yang akan membatasi tempat tinggal para penjahat berisiko tinggi.