Prajurit yang didakwa selama dinas militernya atas insiden yang terjadi sebelum wajib militer dan saat ini sedang diadili juga akan dapat menjalani ujian promosi. Kementerian Pertahanan Nasional akan menerbitkan rancangan undang-undang amandemen sebagian terhadap Peraturan Penegakan Peradilan Militer pada tanggal 27 bulan depan.