Seorang pria berusia 50-an yang menyiarkan video dirinya mengemudi di bawah pengaruh alkohol di YouTube ditangkap polisi setelah seorang penonton melaporkannya. Pada tanggal 17, Badan Kepolisian Gangwon mengeluarkan surat perintah mengemudi di bawah pengaruh alkohol berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.