Swedia, Norwegia, Jerman, Kanada. Kesamaan yang dimiliki keempat negara ini adalah laki-laki mempunyai hak cuti kerja yang bersifat wajib. Cuti sebagai orang tua tidak hanya dapat digunakan oleh laki-laki dan perempuan secara sukarela, tetapi laki-laki juga bisa