Pada tanggal 26, Lee Jae-myung, perwakilan dari oposisi Korea Selatan, Partai Demokrat Korea, hadir di pengadilan untuk sidang pra-penahanan (pemeriksaan substantif atas surat perintah). Perwakilan Lee dijadwalkan memulai pemeriksaan substantif surat perintah tersebut pada pagi hari.