Terdakwa ``Pembunuhan Lembah Korea'' Lee Eun kehilangan tuntutan klaim asuransi jiwa suaminya sebesar 800 juta won dan diperintahkan untuk ``menolak klaim dan menanggung biayanya''
Terdakwa Lee Eun Hae (32), yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang menjadi topik hangat di Jepang sebagai "Pembunuhan Lembah Korea", mengajukan gugatan yang mengklaim ratusan juta won asuransi jiwa yang dia ambil di nama mendiang suaminya.