|
Seorang pria berusia 40-an didakwa membunuh seorang anak laki-laki dengan menyerang mantan pasangannya dan putranya dengan pisau karena melaporkan insiden penguntitan pada tanggal 11. dijatuhi hukuman 40 tahun penjara.
Selain itu, ia diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam, dilarang bekerja di lembaga yang berhubungan dengan anak selama tujuh tahun, dan dilampirkan pada alat pelacak lokasi elektronik selama 20 tahun.
Pada tanggal 28 November tahun lalu, Terdakwa A bertengkar dengan B di rumah B, seorang wanita Tionghoa berusia 30-an, di Daegu, diserang. Setelah membunuh putra Tuan B dengan pisau, dia mendorong Tuan B ke dalam mobil dan mengurungnya, dan juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Tuan B ketika dia pingsan.
Terdakwa A yang berkewarganegaraan Korea terus mengintai bahkan setelah putus dengan Tuan B, dan dikatakan bahwa dia melakukan kejahatan tersebut karena kesal sehingga Tuan B melaporkan hal tersebut ke polisi. Terdakwa A mencoba bunuh diri setelah melakukan kejahatan tersebut, namun tidak berhasil.
2023/05/17 11:28 KST