Seorang perwakilan produsen peralatan rumah tangga yang mengaku "pendidikan dini" mengonsumsi narkoba sambil menggendong putranya yang berusia satu bulan = Korea Selatan
Seorang wakil dari importir dan penjual peralatan rumah tangga kecil besar didakwa menggunakan obat-obatan sambil menggendong putranya yang berusia satu bulan dan mengklaim bahwa dia `` pendidikan awal''.

22, Seoul Pada tanggal 15 bulan ini, Unit Investigasi Kriminal Wanita dan Remaja Badan Kepolisian Nasional mengajukan kasus terhadap perwakilan produsen, Tersangka A, karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak (pelecehan emosional terhadap anak).

Tersangka A diduga mengundang dua kenalannya ke rumahnya di Seongdong-gu, Seoul pada September 2021 dan menghisap ganja cair. Saat itu tersangka A sedang menghisap mariyuana sambil menggendong anaknya yang berusia satu bulan dan menceritakan kepada kenalannya bahwa itu adalah pendidikan dini.

Keluarga tersangka A melapor ke polisi pada tanggal 15 bulan ini. Polisi sedang menyelidiki Tersangka A karena diduga melanggar UU Kesejahteraan Anak.

Pasal 17 UU Kesejahteraan Anak secara hukum melarang perilaku kekerasan emosional yang membahayakan kesehatan dan perkembangan fisik serta mental anak.

Sebelumnya, tersangka A mengaku merokok ganja cair di dekat putranya saat menghadiri Kantor Polisi Bangbae di Seoul atas dugaan melanggar undang-undang pengendalian narkoba. Polisi menyelesaikan penyelidikan mereka atas tuduhan narkoba dan meneruskan kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Anyang Kantor Kejaksaan Suwon bulan lalu.
2023/03/29 09:56 KST