Pengacara kultus Korea "JMS" presiden mengundurkan diri satu demi satu ... Nomor 2 akan segera dipanggil = Korea Selatan
Pengacara Jeong Myung-seok, presiden dari Christian Gospel Mission Society (JMS), yang didakwa atas tuduhan terus-menerus tidak senonoh dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita percaya, mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri satu demi satu.

Menurut industri penyiaran pada tanggal 17, firma hukum Gwangjang mengajukan permohonan ke pengadilan pada tanggal 13 untuk mencabut penunjukan empat dari enam pengacara yang membela Mr. Chung.

Kwangjang diberitahu akan menyelesaikan prosedur pengunduran diri untuk dua pengacara yang tersisa sebelum persidangan Chung pada tanggal 21. Tidak ada alasan khusus untuk pengunduran dirinya diberikan.

Firma hukum One juga mengumumkan pada tanggal 17 bahwa mereka akan menyerahkan formulir penarikan untuk penunjukan pengacaranya.

Pengacara Lee Jung-ho dari firma hukum Wang berkata, "Sejak awal, arah argumen berbeda dari firma hukum Gwangjang." Pada saat yang sama, dia menjelaskan, "Saya tidak mengetahui fakta tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa, dan saya hanya bertanggung jawab atas tuntutan hukum."

Pengacara Kang Jae-gyu, salah satu pengacara Chung, juga dikabarkan telah mengundurkan diri.

Pengunduran diri pengacara sedang dianalisis sebagai cara untuk menciptakan opini publik negatif tentang kejahatan Tn. Chung. Namun, beberapa menganalisisnya sebagai strategi penundaan percobaan. Jika tidak ada pengacara yang tersisa, pihak Chung dapat mengklaim hak untuk membela dan meminta waktu untuk menunjuk pengacara.

Dari Februari 2018 hingga September 2021, Chung diadili di sebuah pusat pelatihan yang terletak di Geumsan-gun, Provinsi Chungcheongnam-do, atas dugaan memerkosa seorang wanita beriman di sawah. Dia juga dituduh menganiaya paksa seorang wanita beriman lainnya sebanyak lima kali dari Juli 2008 hingga Desember di tahun yang sama.

Bahkan setelah ditahan, dia digugat tiga kali lagi karena tindakan cabul dan pelecehan seksual terhadap pengikut perempuan.

Pengadilan Distrik Daejeon, yang menyelidiki kasus tersebut, mengatakan dalam persidangan keempat yang diadakan pada tanggal 7 bahwa Chung akan menyelesaikan hukumannya sebelum masa hukuman berakhir.

Di sisi lain, JMS nomor 2 Jeong Jo-eun (nama asli: Kim Ji-sung) yang diduga sebagai kaki tangan Jeong akan segera dipanggil untuk diselidiki oleh polisi.

Unit Investigasi Kriminal Wanita dan Pemuda Badan Kepolisian Chungnam mengumumkan pada tanggal 16 bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan kejahatan terhadap Jeong Jo-eun, yang dikenal sebagai pendeta berpangkat tinggi JMS, dan berencana untuk segera memanggilnya.

2023/03/24 09:25 KST