"Permintaan maaf intimidasi"... Aktor Jisoo, watak "tidak ada kecurigaan" terhadap netizen jahat yang menggugat pencemaran nama baik
Seorang netizen yang mengungkap intimidasi aktor Jisoo selama masa sekolahnya telah diberhentikan tanpa kecurigaan.

Pada tanggal 17, sebuah media Korea Selatan melaporkan kasus bahwa Jisoo menggugat Tuan A karena melanggar undang-undang tentang mempromosikan penggunaan jaringan informasi dan komunikasi dan perlindungan informasi (fitnah), meminjam kata-kata pengacara Kim Ga-ram dari hukum korporasi JIHYO. , melaporkan bahwa disposisi non-penuntutan (tidak ada kecurigaan) dijatuhkan. Lanjutnya, menjelaskan alasan non-penuntutan justru diterapkan pada fakta bahwa komentar yang dibuat oleh klien tidak dapat dilihat sebagai fakta palsu.

Pada Maret 2021, sebuah komunitas online memposting postingan yang mengklaim bahwa Jisoo adalah pelaku bullying. Setelah itu, Mr. A dan banyak netizen setuju bahwa dia dibully oleh Jisoo.

Segera setelah kecurigaan bullying menyebar, Jisoo berkata, "Saya dengan tulus meminta maaf kepada mereka yang merasa sakit karena saya." diposting.

Namun, empat bulan kemudian, perwakilan hukum Jisoo mengajukan keluhan pencemaran nama baik terhadap penulis pernyataan palsu tersebut, dengan mengatakan, "Pernyataan yang mengangkat tuduhan bahwa klien telah melakukan intimidasi di masa lalu tidak didasarkan pada isinya. Sebagian besar adalah palsu. .Klien telah mengajukan gugatan terhadap penulis tulisan dan komentar tentang intimidasi, termasuk pengungkapannya, untuk pencemaran nama baik karena fakta dan waktu yang salah."

2023/01/18 14:40 KST