'Wajah dan nama' pria yang membunuh 'supir taksi' dan 'wanita yang tinggal bersama' dirilis ... Lee Ki-young yang berusia 31 tahun
Informasi identitas Lee Ki-young (31), yang ditangkap karena dicurigai membunuh dan menelantarkan seorang sopir taksi dan teman sekamarnya, dirilis pada tanggal 29.

Badan Polisi Utara Gyeonggi mengadakan pertemuan dewan pengungkapan informasi pribadi pada hari yang sama dan memutuskan untuk mengungkapkan informasi seperti wajah dan nama Lee Ki-young.

Tersangka Lee Ki-young ditangkap pada tanggal 25. Sekitar pukul 23:00 pada tanggal 21, setelah menyebabkan tabrakan dengan taksi di Drunk Driving, dia memberi tahu pengemudi, Tuan B (60-an), bahwa dia akan memberikan uang pelunasan, memanggilnya ke rumahnya di Paju, dan membunuhnya dengan senjata tumpul, ada dugaan dia menyembunyikan jenazahnya di lemari.

Dia juga dituduh membunuh seorang wanita berusia 50-an yang tinggal bersamanya di sebuah apartemen di Paju pada awal Agustus dan kemudian meninggalkannya di Sungai Gongneung di Paju.

Tiga anggota internal Polri dan empat anggota eksternal (pengacara, wartawan, dll) hadir dalam musyawarah hari itu. Mereka memutuskan untuk membuka identitas para tersangka dengan pertimbangan kebrutalan sarana pidana, kemungkinan residivisme, dan hak publik untuk mengetahui sesuai dengan Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Tindak Pidana Berkuasa Khusus (Specific Powerful Crimes Act).
2023/01/05 09:20 KST