Senat AS Mengesahkan Undang-Undang Penghormatan Pernikahan Sesama Jenis
Pada tanggal 29 (waktu setempat), Senat AS mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis di seluruh Amerika Serikat dengan konsensus bipartisan.

Senat meloloskan apa yang disebut Undang-Undang Penghormatan Perkawinan dengan 61 suara melawan 36, menurut CNN, AP, Bloomberg, dan sumber lainnya. Dua belas Republikan, serta semua senator Demokrat, memberikan suara mendukung RUU tersebut.

RUU tersebut tidak mengharuskan semua negara bagian untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi mengizinkan negara bagian yang tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di negara bagian lain.

Sekalipun putusan Mahkamah Agung tahun 2015, yang saat ini menjadi dasar hukum pernikahan sesama jenis, dibatalkan oleh hakim konservatif, RUU tersebut akan mengizinkan pernikahan sesama jenis di seluruh Amerika Serikat jika akhirnya disahkan.

RUU tersebut diperkirakan akan disahkan DPR tanpa hambatan, meskipun putusan DPR tetap menunggu pengumuman akhir oleh Presiden AS Joe Biden. CNN memperkirakan RUU itu bisa disahkan DPR paling cepat minggu depan, atau paling lambat akhir tahun.

Setelah mendengar berita pengesahan Senat, Presiden Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Ini pencapaian bipartisan." Itu adalah hak alami dari beberapa ras lain dan anak-anak mereka," katanya dengan gembira.

2022/12/02 09:36 KST