Terdakwa kejahatan seks internet terburuk di Korea "kasus kamar ke-n" Cho Ju-bin, bersalah atas ketidaksenonohan yang dipaksakan
Cho Joo-bin, yang dijatuhi hukuman 42 tahun penjara karena memproduksi dan mendistribusikan video eksploitasi seksual perempuan saat menjalankan Telegram `` Dr. .

Pidana Pengadilan Distrik Pusat Seoul 22 Hakim Eksklusif Lee Kyung-rin menghukum Cho, yang diadili atas dugaan penyerangan tidak senonoh, empat bulan penjara pada tanggal 24. Dia juga mengeluarkan perintah program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam dan perintah pembatasan kerja selama tiga tahun untuk institusi yang terkait dengan anak-anak dan remaja serta fasilitas kesejahteraan untuk orang cacat.

Pada Oktober 2019, Cho Ju-bin dilaporkan memberi tahu kenalannya tentang fakta bahwa dia mencoba menjual seks setelah menipu seorang wanita berusia awal 20-an dengan mengatakan bahwa dia berusia awal 20-an dengan kartu identitas dan foto. dicurigai mengirim foto bugil.

Kang Hoon, yang juga didakwa dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada hari yang sama, juga mempublikasikan dan mengelola 'Ruang Dokter' meskipun dia tahu bahwa Jo Ju Bin menerima eksploitasi seksual dari korban. memasang iklan untuk merekrut sponsor pekerjaan paruh waktu untuk memikat korban. Jaksa menuntut tiga tahun penjara untuk Cho dan empat tahun penjara untuk Kang.

Dari Mei 2019 hingga Februari 2020, Cho dituduh mengintimidasi puluhan perempuan, termasuk anak-anak dan remaja, untuk memproduksi materi yang dieksploitasi secara seksual, dan menjual serta mendistribusikannya melalui "ruang dokter" Telegram, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara oleh Pengadilan Mahkamah Agung pada Oktober tahun lalu. Kang juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara November lalu.

2022/11/27 09:44 KST