Tiba-tiba berubah menjadi pencuri dalam 5 menit kerja... 'pencurian berani' paruh waktu toko serba ada yang mencurigakan = Korea Selatan
Di Korea Selatan, seorang pekerja paruh waktu di sebuah toko serba ada mencuri barang dan uang tunai lima menit setelah mulai bekerja, dan ditangkap oleh polisi.

Menurut Channel A pada tanggal 6, Kantor Polisi Gangdong Seoul mengajukan Tn. A, yang merupakan pekerja paruh waktu di sebuah toko serba ada, ke penuntutan atas dugaan pencurian pada tanggal 30 bulan lalu.

Tuan A dicurigai melakukan pencurian hanya lima menit setelah memulai pekerjaan paruh waktu di sebuah toko serba ada di Lingkungan Koto sekitar pukul 23:00 pada tanggal 27 bulan lalu.

Kejahatannya ditemukan oleh pemilik toko yang sedang memeriksa kamera keamanan di toko. Pemiliknya, yang sedang mencari pekerjaan paruh waktu satu hari untuk seseorang yang semula dijadwalkan bekerja, terkejut ketika melihat kamera keamanan.

Sebuah kamera keamanan menangkap seorang pekerja paruh waktu, Mr A, mencuri barang dan uang tunai dari toko. Pak A duduk di kursi di dalam kasir toko serba ada dan melihat ponselnya, lalu mengeluarkan kantong kertas dan pergi ke luar kasir.

Pak A membawa dua charger ponsel, memasukkannya ke dalam tasnya, mengeluarkan kartu transportasi dari saku celananya dan menagih 200.000 won (sekitar 20.000 yen). Tidak hanya itu, kali ini saya mengeluarkan kantong plastik hitam dan memasukkan uang tunai ke dalam brankas. Jumlah uang tunai yang Tuan A curi adalah sekitar 300.000 won (sekitar 30.000 yen).

Pemilik toko yang membenarkan hal tersebut langsung melapor ke polisi, dan Pak A ditangkap tangan. "Saya terkejut ketika melihat orang memasukkan uang ke dalam kantong plastik," kata pemilik toko kepada Channel A.

Dikatakan bahwa Pak A memohon kepada pemilik toko, mengatakan, "Saya bekerja di toko yang dikelola langsung oleh kantor pusat selama sekitar dua tahun."

Dalam penyelidikan polisi, Tuan A dilaporkan telah menyatakan bahwa dia tidak dapat menemukan pekerjaan dan tidak memiliki biaya hidup.

2022/10/11 09:59 KST