Sekjen PBB: Referendum pencaplokan wilayah pendudukan Rusia 'tidak memiliki efek hukum'
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras referendum paksa Rusia untuk mencaplok wilayah pendudukan di Ukraina.

Pada konferensi pers yang diadakan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada tanggal 29 (waktu setempat), Sekretaris Jenderal Guterres mengatakan, "Setiap keputusan yang dibuat di wilayah Ukraina melalui pemungutan suara tidak akan memiliki efek hukum dan tidak boleh dikritik. Itu wajar untuk menerimanya," katanya, menambahkan, "Saya sama sekali tidak bisa memaafkannya."

Dia melanjutkan dengan mengatakan, "Merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional untuk mencaplok wilayah negara lain dengan paksa atau ancaman."

Rusia telah mengadakan referendum selama lima hari di empat provinsi, termasuk Luhansk dan Donetsk, mulai tanggal 23 bulan ini.

Guterres juga mengatakan persiapan Rusia untuk mendeklarasikan pencaplokan empat wilayah Ukraina adalah "tindakan yang meningkatkan krisis" dan "tidak dapat diterima dalam komunitas internasional modern".
2022/10/05 09:34 KST