Seorang wanita berusia dua puluhan yang mabuk di siang hari dan menyerang seorang anak / guru di taman kanak-kanak, penuntut menuntut hukuman penjara
Kantor kejaksaan menghukum seorang wanita berusia dua puluhan, yang diadili karena menyerang seorang anak sekolah TK dan seorang guru yang mabuk dan bermain di taman bermain pada siang hari, dengan hukuman penjara.

Pada tanggal 23, kantor kejaksaan memvonisnya 10 bulan penjara di persidangan Terdakwa A (29) atas dugaan cedera yang diadakan di Pengadilan Distrik di Distrik Utara Seoul.

Terdakwa menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan mabuk selama proses persidangan dan dalam keadaan lemah.

Penasehat hukum Terdakwa berkata, “Terdakwa mengakui semua kejahatannya dan sangat menyesal.” Saya bersikeras. Pada saat yang sama, dia menambahkan, "Korban telah mengungkapkan niatnya untuk menghukumnya."

Terdakwa A mengatakan di persidangan bahwa dia "melihat kembali dirinya sendiri saat tinggal di pusat penahanan" dan "untuk mencegah residivisme, dia tidak akan pernah melakukan ini lagi melalui perawatan alkohol."
2022/06/28 09:42 KST