"BIGBANG" VI mengakui total 9 dakwaan dan menyesali ... "Hukuman berkurang secara signifikan" setelah 1 tahun 6 bulan penjara
VI (Sungri / 31), mantan anggota boy group Korea BIGBANG, yang didakwa dengan total sembilan dakwaan termasuk mediasi prostitusi, divonis 1 tahun 6 bulan penjara di tingkat banding.

Menurut media Korea Selatan pada tanggal 27, Pengadilan Tinggi Militer Kementerian Pertahanan mengadakan sidang banding terhadap VI pagi ini dan memvonis VI 1 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, pada Agustus tahun lalu, Pengadilan Militer Biasa Markas Besar Operasi Darat Yongin menghukumnya tiga tahun penjara. Bersamaan dengan ini, ia juga memesan biaya tambahan sebesar 1.156,9 juta won (sekitar 110 juta yen).

VI tidak puas dengan keputusan sidang pertama dan mengajukan banding pada Oktober tahun lalu, dan kantor kejaksaan militer juga mengajukan banding. Awalnya, VI dijadwalkan untuk dibebaskan pada 16 September, tetapi setelah banding, pengadilan militer bertanggung jawab atas persidangan tambahan untuk VI, dan pembebasan VI ditangguhkan dan sekarang di penjara.

VI terkait dengan pelanggaran Undang-Undang tentang Penggelapan Kejahatan Ekonomi Khusus (PENGGELAPAN), pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, PENGGELAPAN dalam bisnis, pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan Seksual (menembak menggunakan kamera, dll), dan hukuman untuk tindakan seperti penggelapan, dia dituduh melanggar hukum, kebiasaan berjudi, melanggar UU Perdagangan Valuta Asing, dan melakukan penyerangan khusus.

2 Pengadilan memutuskan untuk mengurangi hukuman secara signifikan dengan mempertimbangkan fakta bahwa VI mengakui semua tuduhan dan bahwa dia menyesal.

2022/01/28 14:30 KST