KRIS (mantan EXO) untuk pemerkosaan (mantan EXO) menyarankan "hukuman berat" atau media China menyarankan "10 tahun penjara"
Media China menyarankan "hukuman berat" sementara mantan anggota boy grup Korea "EXO", KRIS (30 / Kris Wu / Chris Wu) ditangkap oleh keamanan publik China atas dugaan pemerkosaan. ..

Menurut media China, China telah dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun dan hingga 10 tahun penjara untuk kasus kekerasan seksual. Secara khusus, dalam kasus penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur, ia dijatuhi hukuman maksimum "hukuman mati" di masa lalu, sehingga dilaporkan bahwa "KRIS pasti dijatuhi hukuman berat."

"Global Times" mengumumkan pada tanggal 2 bahwa "Insiden" KRIS "adalah kesempatan untuk memperingatkan tidak hanya idola tetapi juga mereka yang berkuasa bahwa" uang dan kekuasaan tidak akan dijamin "dan KRIS akan diperingatkan. Dia bisa dihukum 10 tahun penjara. Dia kemungkinan akan dideportasi setelah bertugas di China.”

KRIS telah dituduh melakukan pemerkosaan, termasuk anak di bawah umur. Penyelidikan polisi dimulai ketika seseorang yang mengaku sebagai mantan kekasih memposting pernyataan pengungkapan melalui SNS.

KRIS sendiri telah membantah tuduhan tersebut, tetapi Biro Keamanan Publik Kota Beijing berkata, "Kami sedang menyelidiki tuduhan menarik wanita muda dan melakukan hubungan seksual. Mereka telah ditahan secara kriminal karena pemerkosaan dan sedang menyelidiki kasus ini." Saya katakan kepada Anda.

Sementara itu, KRIS adalah seorang Tionghoa-Kanada yang memulai debutnya pada tahun 2012 sebagai grup idola Korea "EXO". Setelah dua tahun beraktivitas di Korea Selatan, ia mengajukan gugatan konfirmasi ketidakefektifan kontrak eksklusif terhadap kantor manajemen SM Entertainment, dan kemudian kembali ke China untuk melanjutkan aktivitasnya sendiri.

2021/08/03 14:58 KST