"Dugaan pelecehan seksual" Kang Ji Hwan membenarkan penundaan eksekusi
Aktor Korea Kang Ji Hwan (43), yang diadili karena dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap dua anggota staf wanita, telah diskors dari eksekusi.

Pada tanggal 5 pagi, Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Kang Ji Hwan, yang didakwa dengan kasus pemerkosaan semu dan semu-wajib-cabul, dua tahun enam bulan penjara dan tiga tahun penjara.

Terdakwa Kang Ji Hwan memasuki ruangan tempat dua anggota staf wanita sedang tidur setelah minum di rumahnya di Kyunggi (Guangzhou) sekitar pukul 22:50 pada 9 Juli 2019. Dia dituduh melakukan pelecehan seksual dan melakukan tindakan cabul lainnya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dan penangguhan, dan pengadilan banding menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan tiga tahun penjara. Selain itu, 120 jam kesejahteraan sosial, 40 jam program perawatan kekerasan seksual, dan organisasi terkait anak / remaja serta fasilitas kesejahteraan bagi penyandang disabilitas diperintahkan untuk bekerja masing-masing selama 3 tahun.

2020/11/05 22:00 KST