|
Penuntutan informal adalah prosedur di mana penuntut tidak mengadakan sidang formal dan meminta pengadilan untuk mengenakan denda dalam bentuk perintah informal. Kantor kejaksaan setempat menjelaskan bahwa "jumlah denda tidak dapat ditentukan."
Pada tengah malam tanggal 1 Agustus, Sulong menabrak seorang pria yang sedang mengemudikan mobil penumpang di Seoul, mengabaikan lampu merah dan mencoba menyeberangi penyeberangan pejalan kaki. Pria itu dibawa ke rumah sakit tetapi kemudian dipastikan meninggal. Pada saat kecelakaan terjadi, Pak Slon tidak sedang dalam keadaan Drunk Driving. Polisi mengirimkan dokumen dengan dugaan melanggar Undang-Undang Khusus Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, mengatakan bahwa Slon juga ditemukan melakukan beberapa kesalahan.
2020/11/04 22:00 KST