Guru kultus Korea "JMS" menggugat lagi selama persidangan ... Di antara "11" penuduh pelecehan seksual
Jeong Myung-seok, presiden kultus Misi Injil Kristen Korea (JMS), yang ditangkap dan diadili karena pelecehan seksual, telah didakwa lagi dengan tuduhan yang sama.

Kantor Polisi Chungnam telah mengajukan pengaduan pada tanggal 31, menuduh bahwa dua anggota, satu penganut Jerman dan satu penganut Korea, dilecehkan secara seksual oleh Jeong pada pertengahan bulan ini.

Ini membuat jumlah wanita yang menuntut Jeong atas pelecehan seksual menjadi 11.

Sebelumnya, tiga pengikut wanita Korea dari Desember tahun lalu hingga Januari tahun ini, diikuti oleh tiga pengikut wanita bulan ini mengajukan pengaduan terhadap Presiden Jeong atas dugaan ketidaksenonohan yang dipaksakan. Unit Investigasi Kejahatan Wanita dan Pemuda Badan Kepolisian Chungnam sedang menyelidiki.

Dari 2018 hingga 2019, Jeong melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berkebangsaan Hong Kong di novisiat dan tempat lain, dan dari Juli 2018 hingga tahun yang sama, dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berkewarganegaraan Australia sebanyak lima kali. melakukannya dan diadili.

Pada Agustus 2018, Jeong juga didakwa karena menyentuh seorang mukmin wanita Korea Selatan saat mengendarai mobil golf di pusat pelatihan di Geumsan.

Di sisi lain, enam orang, termasuk Kim, yang dikatakan sebagai "JMS Nomor 2", juga diadili karena dicurigai membantu kejahatan seksual Jeong.

2023/06/06 09:25 KST