Agensi IU_ EDAM Entertainment mengumumkan hasil tindakan hukum terhadap tulisan jahat. .
● Pelaku mengaku bersalah atas semua tuduhan setelah penyelidikan dan didenda 3 juta won karena melanggar Undang-Undang Promosi Penggunaan Jaringan Komunikasi Informasi dan Perlindungan Informasi (Pencemaran Nama Baik) dan penghinaan terhadap pengadilan.
2022/12/13 12:13 KST
From SNS