Menurut Jaejung (Pahlawan JYJ) bercanda berbicara tentang infeksi korona baru dan SNS, dilaporkan bahwa Markas Pencegahan Bencana Pusat telah menetapkan bahwa itu bukan hukuman di bawah Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular. .
2020/04/02 12:04 KST
From SNS